Negara kita ini ibarat sebuah rumah. Di dalam rumah itu ada suatu keluarga yang mempunyai suatu tujuan tertentu, sama dengan keluarga agan-agan semua. Dalam menunjang kelancaran tujuan tersebut, tentunya suatu keluarga membutuhkan sumber pendapatan untuk mencukupi berbagai pengeluaran yang dilakukan. Nah, kalo di keluarga agan-agan adanya pemasukan gara-gara ortu ato agan yang kerja, di negara kita ini sumber pemasukannya juga dari banyak hal. Secara kasar ada dua sumber pendapatan negara yaitu dari Pajak dan Nonpajak. Sekedar tahu aja ya, rupanya sektor pajak ini telah menyumbang lebih dari 70% APBN, gedhe kan??
Untuk definisinya, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (ruwet juga ya, hehe)
Yang dikelola oleh pemerintah pusat itu antara lain . . .
- PPh (Pajak Penghasilan)
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Khusus untuk sektor Perkebunan, Kehutanan, Perikanan, dan Pertambangan
- Bea Materai
Sedangkan untuk jenis pajak yang dikelola selain pusat antaar lain . . .
1. Yang dikelola oleh Provinsi, adalah . . .
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
2. Yang dikelola oleh Kabupaten/Kota, adalah. . .
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Parkir
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Sengaja ni ane g ngasih dasar hukum disini soalnya banyak orang awam (sori ya gan kalo ngerasa) yang belum paham hukum yang langsung pusing begitu ngebaca nama peraturan-peraturan pajak gitu. Jadi biar lebih enak buat ngobrol ya dasar hukumnya dipending dulu, hehehe :-)
Nah, banyak juga kan gan pajak di negara kita ini, emang di kehidupan sehari-hari kita g ngerasa, tapi percayalah gan kalo kita ini hidup g bakal bisa menghindari 2 hal, Kematian dan Pajak. :-)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam